Satpol PP Pekanbaru akan Tertibkan Bangunan Liar di Ruas Jalan Protokol
Detil.co,Pekanbaru - Bangunan liar mulai bermunculan diberbagai ruas jalan. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat hunian hingga berjualan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru, akan melakukan penertiban kembali.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mengatakan, mayoritas bangunan liar ini berada pada garis sepadan bangunan dan daerah milik jalan yang jelas tidak memiliki izin.
"Sehingga ini (bangunan liar) mengganggu dari fungsi jalan tersebut sebagai tempat lalu lintas," kata Yuliarso, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di ruas jalan protokol. Karena keberadaan bangunan liar ini merusak wajah kota.
Yuliarso juga mengimbau pemilik bangunan liar agar bisa melakukan pembongkaran mandiri sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.
"Karena data itu sudah ada sama kami, kami akan melakukan tindakan di jalan-jalan protokol lebih dulu. Ini jelas mengganggu aktivitas lalu lintas dan keindahan kota," ujarnya.
Dari data yang dimilikinya, Yuliarso mengungkapkan sebagian bangunan liar sudah berdiri bertahun-tahun di tanah yang bukan miliknya.
Banyak dari bangunan liar ini digunakan oleh penghuninya sebagai tempat berjualan. Sebagian juga ada yang didapati menjual minuman beralkohol tidak berizin.
"Jadi kami minta bongkar lah sendiri, setelah pemberitahuan pertama, kedua, dan setelah itu kami akan mengambil tegas dengan membongkar bangunan tersebut," pungkasnya.(DL/*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar