Satpol PP Pekanbaru Copot Iklan Bando Tuanku Tambusai

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru copot iklan yang terpasang pada bando di Jalan Tuanku Tambusai, Jumat (7/2/2020) sore.

Detil.co,Pejanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (7/2/2020) sore, copot iklan yang terpasang pada bando di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya didepan BRI.

Bukan hanya terdiri dari satu lapis iklan saja ternyata di bando itu menempel beberapa iklan lain dari berbagai produk. Sehingga sedikit memakan waktu untuk pencopotan.

"Semua iklan yang terpasang di bando kami copot. Tak dibenarkan di bando itu ada iklan. Selain tak bayar pajak bando itu juga akan kita potong karena sudah tidak boleh berdiri  melintang di jalan," kata Kabid Operasional Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto dilokasi.

Pantauan di lokasi, ada yang aneh dari bando tersebut sebab sticker penyegelan yang sudah dipasang sebelumnya oleh Satpol PP menjelaskan bando itu tak berizin sudah tak terlihat lagi alias dicopot.

Satu pleton personel Satpol PP Pekanbaru dikerahkan dalam giat pencopotan iklan di bando tersebut.

Separuhnya ditugaskan mengatur arus lalulintas di Jalan Tuanku Tambusai, sisanya menyambut iklan produk yang diturunkan pekerja dari bawah bando.

Saat pencopotan berlangsung, jika dilihat dari arah Jalan Tuanku Tambusai ke Mal SKA dari tiga space yang ada di bando itu hanya ada dua iklan produk masing- masing berukuran sekira lima meter. 

Pertama iklan dari salahsatu sekolah dan yang kedua iklan dari Mitra Bangunan.

Kondisi serupa juga terlihat dari arah Jalan Tuanku Tambusai ke arah Matahari. Dari tiga space yang ada dua space dipakai untuk pemasangan iklan produk AC.

"Semua dicopot tak ada yang tersisa, masalah sticker yang dicopot juga akan kita pasang lagi. Saya ingatkan jangan coba-coba pasang lagi iklan di bando itu," tegas Kabid Ops.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar