Sepekan Belum Terungkap, Kapoda Riau Ultimatum Polresta Pekanbaru

Sepekan belum terungkap, Kapoda Riau ultimatum Polresta Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Memasuki hari ke-7 ini, Jumat (16/09/2022), sepekan sudah kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Fitria Yuli Sunarti (40), yang ditemukan tewas tergantung didalam mobil yang terparkir di Basement Gedung DPRD Riau, pada Sabtu, (10/09/2022) lalu, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, belum juga mengungkap penyebab kematian ASN tersebut, apakah dibunuh atau murni bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah mengultimatum penyidik Polresta Pekanbaru untuk segera mengungkap fakta di balik kematian Fitria Yuli Sunarti tersebut.

"Saya sudah ultimatum Polresta Pekanbaru. Agar mengungkap kasus tewasnya ASN di basement DPRD Riau. Harus selesai hari ini," tegas Irjen Pol M Iqbal, Kamis (15/09/2022) kemaren.

Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih mendalami bukti dan proses pemeriksaan saksi.

“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman persesuaian keterangan saksi-saksi sebanyak 26 orang dan pendalaman alat bukti. Update kami infokan," kata Andrie, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (16/09/2022).

Berita sebelumnya, sudah hampir sepekan, Satreskrim Polresta Pekanbaru belum melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren. 

Entah apa penyebabnya hingga saat ini penyidik belum mengungkap penyebab tewasnya korban yang diketahui bernama Fitria (40) seorang ASN di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau tersebut, apakah dibunuh atau murni bunuh diri.

Saat ditanya apakah ada kendala atau tekanan dari pihak tertentu dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tidak ada kendala, proses penyelidikannya pun cukup baik.

"Saat ini masih cukup baik proses penyelidikannya. Hanya perlu waktu saja untuk pendalamannya," Kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (15/09/2022).

Andrie Setiawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa  25 orang saksi. Selain itu Tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 25 orang, tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV," kata Kasat Reskrim.

Saat ditanya terkait hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta  Pekanbaru bersama Polda Riau, Kasat mengatakan gelar perkara sifatnya hanya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kasus penemuan mayat tersebut.

"Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut kasus  ini," kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan, menurut hasil otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Riau, kematian perempuan berusia 40 tahun tersebut di akibatkan kekerasan benda tumpul di leher korban yang menyebabkan terhentinya jalan oksigen ke paru-paru.

"Hasil otopsi sudah keluar, penyebab kematiannya adalah Afixia namanya (mati lemas) dengan tanda kekerasan tumpul berupa jeratan di leher," kata Kasat.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar