Siap-siap, Tim Gabungan Akan Tindak Juru Parkir Liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tindak juru parkir (jukir) liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membentuk tim. Tim terdiri dari Dishub, TNI, dan Polri. 

Tim ini melakukan pengawasan pasca peralihan pengelolaan perparkiran ke pihak ketiga. Parkir tepi jalan umum kini dalam pengelolaan PT Datama sebagai rekanan dari Dishub Kota Pekanbaru.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengungkapkan, jukir liar masih didapati disejumlah ruas jalan melakukan pungutan retribusi parkir. 

"Dikatakan liar, Jukir ini tidak memiliki SPT (surat perintah tugas). Ini yang akan ditertibkan," ujar Yuliarso, Minggu (14/2/2021). 

Menurutnya, dalam pengelolaan parkir yang dikelola pihak ketiga saat ini para jukir dilengkapi atribut lengkap. Mereka memiliki SPT dan dilengkapi tanda pengenal. 

Mereka melakukan pungutan retribusi parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru. Para jukir ini masing-masing memiliki koordinator langsung dibawah PT Datama.

"Kemarin juga kita sudah turun. Seperti di beberapa titik di Jalan Sudirman. Kita tarik jukir liar nya untuk di proses," terangnya. 

Dalam penindakan, pihaknya menyerahkan jukir liar ini ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk diproses. Pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dalam penindakan. 

Ia mengungkapkan, penindakan jukir liar untuk mendukung capaian target yang di berikan kepada rekanan Dishub Pekanbaru dalam pengelolaan parkir.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar