Tak Jalankan Standar Perhotelan, Hotel Terancam Disanksi

Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, belum dapat memberi tindakan terhadap adanya dugaan tempat prostitusi di beberapa hotel di Pekanbaru. 

Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menyebut, pihaknya dapat memberi sanksi jika pihak hotel tidak mengikuti standar perhotelan. 

"Selama standar perhotelan mereka jalankan, kita tidak dapat beri tindakan," ujar Ardiansyah, Jumat (25/6/2021). 

Sementara terkait temuan beberapa waktu lalu di beberapa hotel yang didapati oleh aparat gabungan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dikatakan Ardiansyah itu merupakan perilaku tamu. 

Ia menilai, untuk tindakan tamu tersebut berada pada ranah hukum. Pihaknya tidak dapat mencampuri terkait perilaku tamu.

"Mau di dalam kamar tamu misalnya berjudi, narkoba itu kan perilaku tamu. Tapi kalau pihak hotel yang menyediakan fasilitas, baru izin nya terbeban ke hotel," terangnya. 

Ia menegaskan, selama pihak hotel menjalankan standar perhotelan seperti mendata manifest tamu, mengingatkan, dan memberikan imbauan, pengelola telah menjalankan sesuai prosedur.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar