Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Tak Jalankan Standar Perhotelan, Hotel Terancam Disanksi
Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, belum dapat memberi tindakan terhadap adanya dugaan tempat prostitusi di beberapa hotel di Pekanbaru.
Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menyebut, pihaknya dapat memberi sanksi jika pihak hotel tidak mengikuti standar perhotelan.
"Selama standar perhotelan mereka jalankan, kita tidak dapat beri tindakan," ujar Ardiansyah, Jumat (25/6/2021).
Sementara terkait temuan beberapa waktu lalu di beberapa hotel yang didapati oleh aparat gabungan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dikatakan Ardiansyah itu merupakan perilaku tamu.
Ia menilai, untuk tindakan tamu tersebut berada pada ranah hukum. Pihaknya tidak dapat mencampuri terkait perilaku tamu.
"Mau di dalam kamar tamu misalnya berjudi, narkoba itu kan perilaku tamu. Tapi kalau pihak hotel yang menyediakan fasilitas, baru izin nya terbeban ke hotel," terangnya.
Ia menegaskan, selama pihak hotel menjalankan standar perhotelan seperti mendata manifest tamu, mengingatkan, dan memberikan imbauan, pengelola telah menjalankan sesuai prosedur.(Detil.co*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar