Tanggapi Keinginan Orang Tua, Pemko Wacanakan Belajar Tatap Muka Satu Kali Seminggu

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Detil.co,Pekanbaru - Berdasarkan hasil evaluasi proses belajar berbasi dalam jaringan (daring) yang dimulai sejak Maret 2020 lalu, serta menanggapi keluhan serta keinginan orang tua murid agar anak-anak dikembalikan ke sekolah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan belajar tatap muka satu kali dalam satu minggu.

Wacana belajar tatap muka ini berlaku untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Ini disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT kepada media, Rabu (15/7/2020).

"Untuk belajar daring ini, khusus di daerah pinggiran, sinyal tidak bagus. Sehingga ini menjadi kendala," ungkap Firdaus.

Rencana ini dikatakan Firdaus, tetap mempedomani surat Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid Nasional.

"Keluhan orangtua, kalau anak terlalu lama di rumah, tidak ada belajar tatap muka, ini bisa menimbulkan efek negatif. Kemudian orangtua khususnya untuk anaknya yang di tingkat SMP, tidak bisa juga mengekang anak di rumah terlalu lama," terang Firdaus.

"Makanya kita buatkan regulasi. Ini setelah memperhatikan semua regulasi yang ada, bagaimana anak-anak bisa belajar tatap muka. Di sisi lain, kita juga harus menjaga mereka agar terselamatkan dari covid," sambungnya.

"Untuk itu, kita rencanakan satu kali satu minggu ada pertemuan antara peserta didik dan guru di sekolah. Ini juga untuk pelepas rindu anak-anak kita datang ke sekolah," lanjut walikota.

Sesuai konsep awal, nantinya dalam satu kali pertemuan haya boleh 50 persen peserta didik yang hadir ke sekolah untuk mengikuti belajar tatap muka.

"Misalnya awal pekan, hari Senin atau pertemuan pertama, itu 50 persen. Kemudian pertengahan pekan, hari Kamis, pertemuan untuk yang 50 persen lagi," terang walikota.

"Dalam pertemuan itu, kita harapkan guru memberikan PR (pekerjaan rumah) kepada anak didik untuk satu minggu.
Pada saat pertemuan selanjutnya, peserta didik menyerahkan tugas yang telah diberikan pada minggu sebelumnya kepada guru," tambah walikota.

Lebih jauh disampaikannya, wacana tersebut masih terus dimatangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.

"Jadi sekarang baru wacana. Kalau sudah matang, baru kita laporkan ke pemerintah provinsi dan Kementerian Pendidikan. Kalau disetujui, baru kita terapkan," tutup walikota.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar