Terkait Utang, Pedagang Keripik di Bali Tewas Dihantam Tabung Gas 3 Kg

Pelaku pembunuh pedagang keripik di Bali berhasil ditangkap pihak kepolisian. Tewasnya korban hanya karena utang Rp515 Ribu. Foto: Chusna/Sindonews

Detil.co,Denpasar - Terkait hutang sebesar Rp515 ribu, seorang pemilik warung keripik pisang di Denpasar, Bali, Sri Widayu (51), meregang nyawa akibat dihantam tabung gas ukuran 3 kg tepat dibagian kepalanya.

Dikutip dari Sindonews.com, pelaku Basori Arifin (24), yang nekat menghabisi korban lantaran menolak membayar utang Rp515 ribu, ditangkap polisi pada Sabtu (6/2/2021).

"Pelaku menganiaya dengan cara menghantamkan tabung gas ukuran 3 kg ke kepala korban hingga tewas," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Basori ditangkap saat bersembunyi di daerah kawah Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, sekitar pukul 00.30 Wita. Pria asal Banyuwangi itu lalu digelandang ke Denpasar.

Jansen mengungkapkan, pembunuhan itu berawal saat pelaku dan istrinya berniat menagih utang kepada korban, Selasa (2/2/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dengan mengendarai sepeda motor, Basori dan istrinya lalu mendatangi warung Jawa Barokan milik korban di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 438 Sanur.

Tiba di lokasi, istri pelaku dan anaknya lalu turun dari motir menghampiri Sri yang saat itu berada di depan warung. Sedangkan Basori menunggu di motor.

Saat itulah, Sri dan istri pelaku terlibat cekcok. Sri lalu menempeleng kepala istri pelaku. Kejadian itu membuat Basori emosi dan turun dari motor. Pedagang pisang itu lalu memukul korban dengan helm yang dibawanya.

Sri lalu masuk ke dalam warung. Basori yang masih tidak terima mengikuti dan kembali memukul dan memiting leher korban. Sri sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku hingga bisa lepas dari pitingan korban.

Basori makin kalap dan mendorong korban hingga terjatuh. "Pelaku lalu mengambil tabung gas dan dihantamkan ke kepala korban lalu kabur," papar Jansen.

Atas kejahatannya, Basori dijerat pasal 338 KUHP. "Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun," pungkas Jansen.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar