Terlibat Narkoba, Oknum Sipir Sialang Bungkuk Pekanbaru Terancam Dipecat

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, Muhamad Jahari Sitepu. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Riau, Muhamad Jahari Sitepu, akan menindak tegas oknum Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru yang diamankan anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Muhamad Jahari Sitepu mengatakan, pihaknya akan memecat anggotanya tersebut apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kami sudah dapat surat dari kepolisian bahwa ada pegawai kita jadi tersangka kasus narkoba. Setelah itu tentu kami akan berhentikan sementara dari ASN, sebagai Sipir di Rutan Sialang Bungkuk," kata Jahari Sitepu saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Selasa (04/10/2022) siang.

Jahari Sitepu memastikan akan menindak tegas setiap pegawainya yang terbukti terlibat narkoba. Bahkan setelah putusan inkrah atau tetap, dipastikan akan diusulkan untuk dipecat.

"Perintah pimpinan jelas, kami tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terlibat narkoba dengan sanksi seberat-beratnya. Bagi oknum petugas tersebut kalau terbukti tentunya akan menerima sanksi pemecatan," tegasnya lagi.

Jahari Sitepu menegaskan pihaknya tidak mau ikut campur dalam hal ini karena sudah ditangani polisi. Kemenkumham justru mendukung sepenuhnya kepolisian untuk mengusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan oknum tersebut.

"Nanti kalau sudah inkrah di pengadilan kita rekomendasikan untuk pecat," katanya.

Jahari kemudian mengingatkan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Riau untuk tidak bermain dengan narkoba.

"Saya selaku kakanwil langsung tindak tegas. Intinya ini pelajaran bagi semua, jangan terulang kembali," jelas Jahari.

Berita sebelumnya, Anggota Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Selasa (27/09/2022) malam kemaren, sekitar pukul 21.00 Wib, meringkus seorang Sipir bernama Yudi Nata Saputra alias Yudi yang diketahui berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, karena kepergok membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Riyan Fajri, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kaurbinopsnal, IPTU Untari mengatakan tersangka dibekuk saat anggota tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli pada Selasa (27/09/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Saat melintas di Jalan Rambutan, tepatnya didepan kantor PTPN V tim mencurigai adanya pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Lalu kemudian tim mencoba mengamankan," kata IPTU Untari, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/10/2022) sore.

Mengetahui akan diberhentikan, lanjut IPTU Untari, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke petugas. Bahkan setelah diamankan tersangka juga sempat meronta untuk mencoba kabur.

"Tersangka berusaha kabur beberapa kali dan melakukan perlawanan saat diamankan," kata IPTU Untari.

IPTU Untari mengatakan, dua anggota terluka akibat ditabrak oleh tersangka dengan sepeda motor yang dikendarainya saat dihentikan.

"Ada dua anggota kami terluka di bagian kaki dan mengalami luka ringan karena ditabrak oleh tersangka saat akan diamankan," kata IPTU Untari.

Setelah berhasil diamankan, lanjut IPTU Untari, tim Opsnal menyita satu paket sabu dengan berat kotor 10 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

"Barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 10 gram tersebut sempat dibuang pelaku saat petugas mengejarnya," kata IPTU Untari.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui merupakan seorang oknum sipir di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata IPTU Untari.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar