Tertibkan PKL, Satpol PP Pekanbaru Sita Kursi

Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan PKL di depan RSUD Arifin Achmad Jalan Hang Tuah, Jumat (28/8/2020) pagi. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru di tiga lokasi Jumat (28/8/2020) pagi. Yakni disepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hang Tuah dan Jalan Arifin Achmad. Petugas menyita 3 kursi ukuran kecil.

Informasi ini disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops, Yendri Doni kepada Detil.co Kamis siang.

"Kursi kita sita dari PKL didepan RSUD Arifin Achmad. Pedagang sudah sering diingatkan agar tidak berjualan dipinggir ruas jalan," ujar Burhan Gurning lewat telepon genggamnya.

"Kita sudah sering ingatkan. Tidak mengindahkan baru kita tindak. Kalau diperingati terus kan susah juga. Langkah ini kita ambil untuk menjaga keindahan dan ketertiban. Kita tidak melarang pedagang berjualan dan mencari makan. Ya, tapi patuhi la aturan," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP juga mengimbau PKL di Pasar Rumbai, dan PKL dipinggir ruas Jalan HR Subrantas. Dilokasi ini petugas mengimbau pedagang yang berjualan dipinggir ruas jalan, agar tidak menjajakan dagangannya diarea tersebut.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar