Tiga Pelaku Pencurian di Bengkel SM Amin Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampan

Tiga pelaku pencurian di Bengkel SM Amin ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Anggota Unit Reskrim Polsek Tampan, Senin (6/2/2023), berhasil mengamankan tiga orang komplotan pelaku pencurian usai beraksi di sebuah bengkel yang berada di Jalan SM Amin.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Aspikar mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan bahwa hari Minggu (5/2/2023) telah terjadi aksi pencurian di sebuah bengkel di Jalan SM Amin.

"Sehari usai kejadian ketiga pelaku yang masing-masing berinisial LP, YP dan WL berhasil kita amankan,” kata AKP Aspikar, Kamis (9/2/2023).

Menurut keterangan ketiga pelaku, tambah Kanit, mereka telah melakukan aksi pencurian di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, dimana yang terahir mereka mencuri peralatan mobil seperti, velg, aki dan dynamo.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah beraksi di empat lokasi. Mereka mengaku barang dicuri tersebut akan dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kanit.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar