Tiga Pengelola Hotel Ajukan Izin Isoter Pasien Covid-19

Walikota Pekanbaru, Firdaus. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Untuk menambah ruang isolasi terpadu (isoter) bagi pasien Covid-19, sejumlah hotel di Kota Pekanbaru bakal dijadikan lokasi isoter. Saat ini sudah tiga hotel yang mengajukan izin isoter.

Ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada media, Jumat (20/8/2021).

"Yang sudah melakukan permintaan izin itu ada tiga hotel, ini kita persiapkan evaluasi menerbitkan izin," ujar Firdaus.

Lanjut, pengelola hotel yang menyediakan layanan isoter mesti tetap memperhatikan protokol kesehatan dan aturan yang dipenuhi. Tim Satgas Covid-19 bakal mengkajinya sebelum memberikan izin.

Mereka nantinya mendapat izin dengan ketentuan mengikuti SOP yang ada. Pengelola hotel harus bisa mengelola limbah medis yang ada.

"Kita atur secara detil, serta apa saja yang dilakukan oleh petugas membersihkan kamar pasien yang isolasi di sana," paparnya.

Firdaus juga mengingatkan agar Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengawasi isoter di hote. Dinas kesehatan dan DLHK kota juga mesti mengawasi limbahnya.

"Awasi juga limbah rumah sakit, klinik dan hotelnya. Harus ada pengawasan menyeluruh," ujarnya.

Firdaus mengaku bahwa pemerintah menyambut baik hal ini. Ia berharap nantinya tidak ada lonjakan.

"Kita berrharap tidak ada lonjakan. Namun kita siap antisipasi lonjakan kasus," terangnya.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar