Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Jumlah Masyarakat Miskin di Pekanbaru yang Masuk DTKS Turun
Tim Gabungan Cegah Ribuan Kendaraan Masuk Pekanbaru Selama PSBB
Detil.co,Pekanbaru - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, tim gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) cegah ribuan kendaraan masuk ke Pekanbaru. Bahkan ada yang ditindak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Detil.co usai menghadiri rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III bersama walikota Pekanbaru diruang multimedia komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/5/2020).
"Tadi sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian, Kapolres Kota Pekanbaru selaku ketua tim ataupun koordinator dari empat unsur, yaitu Polres TNI, Satpol dan Dishub sendiri. Salah satunya kita suruh balik kanan. Ada ribuan yang kita suruh balik kanan," terang Yuliarso.
Selain hendak mudik, pelanggaran lain yang ditemukan yakni tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
"Ada ribuan (kendaraan hendak masuk ke Pekanbaru). Ada kita temukan tidak serta merta mereka mudik, tapi pelanggaran tidak menggunakan masker, tidak mengikuti protokol transportasi, kita suruh balik kanan. Terutama di lintas timur, kemudian lintas barat," ujar Yuliarso.
Diakui Yuliarso, ada kendaraan yang lolos dari pantauan petugas, yakni kendaraan yang mencari jalan alternatif lain.
"Sesuai arahan pemerintah, alhamdulillah tidak terlalu banyak kita dapatkan, bahkan bisa dikatakan hitungan satu digit saja persentasenya. Artinya (kendaraan) yang lewatpun itu tanpa kami ketahui. Artinya mencari jalan-jalan tertentu," jelasnya.(detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar