Tim Yustisi di Pekanbaru Bubarkan Pengunjung Kafe

Tim Yustisi di Pekanbaru bubarkan pengunjung kafe. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru membubarkan pengunjung di empat kafe. Ini dilakukan petugas lantaran kafe beroperasi melewati jam operasional yang telah ditetapkan, yakni diatas pukul 22.00 WIB.

Upaya pembubaran pengunjung kafe dilakukan petugas untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (20/4/2021) malam. 

Puluhan personil gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian tersebut. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung. 

"Yang diperkirakan rawan penularan Covid-19 serta masyarakat yang belum mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan," terangnya, Rabu (21/4/2021). 

Dalam kegiatan ini petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung, dan RTH Kaca Mayang. 

Kemudian petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad. 

"Ada empat kafe yang kita bubarkan. Kita minta pengunjung untuk membubarkan diri," ujar Iwan Simatupang.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar