Total 6.261 Pelanggar PSBM dan PHB Terjaring di Pekanbaru

Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring jalani sanksi kerja sosial. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, total menjaring sebanyak 6.261 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Total 6.261 pelanggaran itu juga termasuk surat teguran," ungkap Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Kabid PPUD Fakhrudin Anwar dan Kabid Limmas Pinayungan, saat ekspos akhir tahun, bertempat di ruang rapat kantor Satpol PP setempat, Rabu (30/12/2020).

Dirincikannya, 558 pelanggar terjaring dalam razia PSBM tahap pertama dan 1.020 pelanggar terjaring pada PSBM tahap kedua.

Kemudian pada razia PHB tahap pertama, lanjut Gurning, terdapat sebanyak 682 pelanggar yang ditindak tim gabungan, dan di PHB tahap kedua ada 4.001 pelanggaran.

"Jadi total selama PSBM dan PHB ada 6.261 pelanggaran," ucapnya.

Untuk kelanjutan razia PHB sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, disampaikan Gurning masih dikoordinasikan dengan tim Satgas Penanganan Covid Kota Pekanbaru.

"Kelanjutan razia PHB, kita lihat dulu seperti apa ke depannya," tutup pria yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru ini.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar