Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk

Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rutan Sialang Bungkuk. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Sialang Bungkuk, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas juga mengamankan satu orang tersangka berinisial AS (27).

Selain tersangka penyelundupan, petugas juga mengamankan empat orang napi pemesan narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial H (31), JS (28), RH (31) dan IS (45). Mereka berperan sebagai pengedar didalam rutan Sialang Bungkuk.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penyelundupan paket sabu diketahui saat petugas Rutan di bagian pengecekan barang mencurigai sebuah kotak minyak rambut, setelah dicek ternyata berisi 3 paket narkotika jenis sabu. Mendapati itu, petugas rutan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan Sialang Bungkuk yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan modus menyelipkan 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,57 gram ke dalam botol minyak rambut pria. Dimana barang haram tersebut ditujukan kepada napi inisial IS," kata Kompol Manapar, Selasa (11/4/2023).

Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, yang dipimpin AKP Bahari Abdi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AS (27) pengirim barang haram dan seorang napi berinisial IS (45) pemesan barang. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, IS mengaku barang haram tersebut milik napi inisial H.

"Kemudian H dipanggil petugas, diketahui benar barang tersebut adalah pesanannya. H mengaku dikenalkan oleh napi inisial RH kepada napi inisial JS. Kemudian memesan sabu kepada J dan J menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H yakni AS. AS menyuruh T mengantarkan barang haram itu ke Rutan Sialang Bungkuk dengan cara menyelipkan sabu di dalam botol minyak rambut pria beserta makanan-makanan lainnya," kata Manapar.

Saat ini, tambah Manapar, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya Kelima tersangka dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun," tutup Manapar.

Berita sebelumnya, ada saja upaya yang dilakukan pengguna narkoba untuk menikmati barang haram tersebut, sekalipun dalam tahanan lapas dan rutan.

Begitulah yang terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (6/4/2023) kemarin, saat petugas sibuk menerima paket makanan untuk berbuka puasa para tahanan dari keluarganya.

Adalah AS (27), seorang wanita pengunjung Rutan Pekanbaru menitipkan paket berupa makanan dan perlengkapan harian keluarganya yang menjadi warga binaan di Rutan Pekanbaru.

AS memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memuluskan rencana jahatnya. Dia mengira petugas rutan akan menurun fokus dan performanya dalam mengawasi barang-barang yang masuk.

Paket yang dibawa TPS tersebut dimasukkan petugas kedalam mesin X-Ray untuk dipindai.

Namun, petugas curiga terhadap keberadaan kemasan minyak rambut yang ada dalam paket tersebut.

Setelah dibongkar, ternyata didalamnya berisi 3 paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.

Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar, langsung  berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota Sat Narkoba Polresta Pekanbaru lalu mengamankan temuan tersebut dan memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, Polresta Pekanbaru bersama Rutan Pekanbaru mengembangkan kasus penyelundupan narkoba ini.

Diduga ada 4 warga binaan Rutan Pekanbaru yang terlibat dan Polresta Pekanbaru masih mencari keberadaan TPS, wanita pembawa paket ilegal.

Petugas juga memeriksa CCTV yang berada di Rutan Pekanbaru untuk mendapatkan informasi lainnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, mengapresiasi kinerja petugas Rutan Pekanbaru.

Baginya, perang terhadap narkoba adalah harga mati dan Kemenkumham Riau bersama jajaran telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

“Saya ingatkan kepada siapapun yang coba-coba menyelundupkan narkoba. Saat ini kami sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih untuk mendeteksi barang dan orang yang masuk. Untuk itu berhentilah bermain-main dengan narkoba. Jangan paksakan cara-cara maupun usaha kalian, pasti ketahuan!,” pesan kakanwil.

Kakanwil juga menyebut bahwa seluruh satuan kerja Kemenkumham Riau saat ini sedang berproses mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana petugas-petugasnya sudah semakin professional dan berintegritas sehingga tidak ada celah untuk meyuap petugas.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar