Walikota Agung: Larangan Kantong Plastik untuk Selamatkan Bumi dan Kita Semua
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Peraturan Walikota (Perwako) terkait larangan penggunaan kantong plastik ini telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho pada Jumat (28/11/2025).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, kebijakan yang kini dijalankan oleh pemerintah kota bukan untuk membebani masyarakat, namun bertujuan untuk menyelamatkan bumi dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru.
“Ini bukan tentang membebani masyarakat, tetapi tentang menyelamatkan bumi dan menyelamatkan kita semua,” kata Agung Nugroho saat kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Jalan Samratulangi, Minggu (30/11/2025) pagi.
Plastik merupakan material yang sangat sulit terurai. Sehingga, sampah plastik berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan.
Karena itu, pembatasan penggunaan kantong plastik perlu diterapkan. Agung juga menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai biaya tambahan untuk kantong belanja alternatif.
“Ada yang bilang nanti kantong belanja ramah lingkungan atau paper bag akan berbayar. Itu benar, jika kita tidak membawanya dari rumah. Namun, kalau kita membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri atau keranjang belanja, justru kebijakan ini dapat mengurangi biaya saat berbelanja,” terangnya.
Perubahan kecil dalam kebiasaan masyarakat akan memberi dampak besar bagi pengurangan sampah plastik. Karena itu, aturan tersebut dapat segera disosialisasikan dan dijalankan secara bertahap.
“Ini hanya persoalan kebiasaan. Kami berharap semua pihak serius menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah plastik,” ucap Agung.
Diberitakan sebelumnya, Perwako larangan penggunaan kantong plastik yang telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, berlaku untuk sejumlah badan usaha. Seperti pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.
Pemerintah mengingatkan agar kantong plastik diganti dengan kantong yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan.
Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, juga sebagai upaya dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota hijau (Green City).
"Bismillah, kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian yang sebesar-besarnya kepada seluruh badan usaha dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru," ucap Agung.
Pemko Pekanbaru saat ini tengah berupaya dalam mewujudkan green city dengan berbagai kebijakan yang dibuat.
Beberapa bulan terakhir, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho juga telah mengeluarkan surat edaran, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru. ASN diminta untuk menggunakan tumbler, dalam upaya mengurangi pemakaian plastik.
Agung menyebut, pemerintah tengah menjalankan program Green City. Langkah nyata lainnya adalah kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar. Sampah di TPA akan diolah menjadi energi listrik.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar