Warnet dan Game Online di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat edaran kepada pengelola warnet dan game online. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/3/2023) melayangkankan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M di Kota Pekanbaru, kepada pengelola Warnet, Game Online, Play Station.

Berdasarkan edaran, seluruh Warnet, Game Online, Play Station yang beroperasi di wilayah kota Pekanbaru ditutup selama ramadan.

"Kita harapkan para pemilik warnet, game online atau playstation dan kedai kopi, rumah makan, restoran dapat mematuhi surat edatan walikota dalam rangka menjaga kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah di bulan ramadan. Apabila tetap melakukan pelanggaran akan kita lakukan penindakan. Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan.

Lokasi yang didatangi petugas untuk diberikan surat edaran, diantaranya Miracle E-Sport Arena Jalan Rajawali, Akagami E-Sport Jalan Rajawali, Champion Net Jalan Balam Ujung, Jovan Net Jalan Rajawali, Platinum Playstation Jalan Balam.

Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya Warnet game online atau playstation yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar