5 Analis Kebijakan Pemko, Diantaranya Dijabat Mantan Kabid Aset

Kepala BKP-SDM Drs Baharudin M.Si melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Pekanbaru. Foto: Humas

Detil.co,Pekanbaru - Salah satu pemeran penting dibalik lahirnya kebijakan pemerintah, adalah jabatan analis kebijakan. Kemampuannya dalam menganalisis dampak kebijakan serta mengomunikasikannya, adalah hal yang krusial, terutama kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Beberapa poin penting terkait peran analis kebijakan, dimana kebijakan harus lahir dari keresahan atau masalah ditengah masyarakat. Pemerintah melalui analis kebijakan, harus menghasilkan kebijakan berkualitas yang akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Defenisi serta tugas jabatan fungsional tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) No. 45 Tahun 2013, tentang jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya.

Secara umum, analis kebijakan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analis kebijakan pada instansi pusat maupun daerah.

Diketahui, analis kebijakan adalah jabatan yang cukup prestisius. Pasalnya, seorang analis kebijakan selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang penting. Jabatan ini dinilai krusial untuk ada disuatu instansi pemerintah.

"Karena yang dilihat publik dari pemerintah, ya kebijakannya. Yang dihujat publik pun dari kebijakannya," jelas Delfino, salah seorang analis kebijakan yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada media.

Lebih jauh dijelaskan Delfino, dua kompetensi penting yang harus dimiliki adalah kemampuan analis dan politis. Kemampuan analis diperlukan saat pemerintah hendak membuat suatu kebijakan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dari analisnya, dikatakan Delfino, akan lahir dampak dari kebijakan tersebut jika benar-benar diterapkan.

Kedua disampaikannya, kemampuan politis. Kemampuan politis adalah cara menyampaikan hasil analisnya melalui advokasi atau diseminasi. Dari hasil analis, akan menghasilkan berbagai alternatif jika suatu kebijakan diterapkan dan tidak diterapkan.

"Kemampuan analisis yang kuat akan membawa kita menyampaikan komunikasi kebijakan yang baik," sebut mantan Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru ini.

Posisi analis kebijakan memungkinkan mereka untuk mengeksplor kemampuan dirinya sendiri, terutama yang dibutuhkan oleh organisasi. "Policy brief dan policy paper kita harus kuasai. Kita tahu kebijakan apa yang sedang dibahas di instansi kita, apa kebutuhan instansi kita, dan kita bisa berperan seperti apa," terangnya.

Diketahui, Pemko Pekanbaru miliki 5 orang Ahli Madya Analis Kebijakan. 3 orang di Badan Litbang, 1 orang di Dinas Perhubungan (Dishub), dan 1 orang di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru (Setdako) yang kini dijabat Delfino.

Para analis kebijakan ini harus dapat membantu walikota untuk melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Baik kebijakan ekonomi, investasi, sosial kemasyarakatan, pembangunan, transportasi, kesehatan, aset, SDM dan lainnya. "Pada dasarnya analis kebijakan mempunyai peran penting dalam melahirkan kebijakan yang baik bagi Pemko Pekanbaru," tutupnya.

Diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Drs Baharudin M.Si melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satunya Delfino.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar