Anak Aniaya Orang Tua Kandung dan Adik Pakai Palu hingga Luka Parah

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Net

Detil.co,Mojokerto - Seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Danang Marko Pambudi tega menganiaya kedua orang tua kandung dan adiknya yang masih berusia 9 tahun.

Dikutip dari Sindonews.com, akibat aksi penganiayaan itu, kedua orang tuanya yakni Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) mengalami luka parah. Bahkan mereka harus menjalani operasi akibat pukulan benda tumpul.

"Korbannya ada tiga, bapak, ibu dan anak usia 9 tahun. Rata-rata para korban ini mengalami luka di bagian kepala. Si bapak saat ini menjalani oprasi, sedangkan anak sudah ada di ICU menunggu giliran si bapak kemudian akan kita oprasi juga," ungkap Dokter Jaga IGD Rumah Sakit Sido Waras dr Nurul saat dikonfirmasi Rabu (31/3/2021)

Dari hasil pemeriksaan medis kondisi terparah dialami Sugianto. Ia mengalami lima luka robek akibat pukulan pada bagian kepala. Sementara Tatik dan anaknya yang masih berusia 9 tahun mengalami luka cukup serius pada bagian pelipis mata dan dahi. Bahkan Tatik, rencananya akan di rujuk ke rumah sakit lain.

"Yang parah itu si bapak. Ada lima luka pada bagian kepala hingga mengakibatkan luka otak berat. Untuk ibu ini nantinya akan kita rujuk karena di sini tidak bisa ditangani. Tadi dokter spesialis mata dari kita (RS Sido Waras) juga sudah mengecek dan memang harus dirujuk, sebab matanya ini hampir keluar," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi mengaku, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto. Namun, ia memastikan jika pelaku penganiayaan sadis itu merupakan anak kandung korban, yakni Danang Marko Pambudi.

"Kita limpahkan ke Polres Mojokerto semuanya, kita tadi hanya membantu dalam olah tempat kejadian perkara. Di TKP kita mengamankan satu palu dan uang tunai Rp2,4 juta," pungkasnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar