Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Jalan HR Subrantas - Arifin Ahmad

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di Jalan HR Subrantas - Arifin Ahmad. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan HR Soebrantas, Selasa (5/5/2026) siang. 

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto. Penertiban dilakukan seiring PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan untuk tidak berjualan di bahu jalan.

Puluhan PKL yang ditertibkan mayoritas berjualan di trotoar hingga badan jalan. Mereka membuat lapak dan menggelar dagangannya hingga memakan badan jalan.

"Surat peringatan sudah kita berikan hampir ke 50 PKL di sana. Kita minta untuk tidak berjualan di bahu jalan, hingga tadi kita melakukan penertiban kembali," kata Desheriyanto.

Petugas Satpol PP Pekanbaru juga membongkar lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar jalan. Petugas menertibkan lapak yang terbuat dari kayu dan gerobak PKL.

Pihaknya kembali memperingati pedagang untuk tidak berjualan dan membuka lapak di trotoar, di atas parit, dan di bahu jalan.

"Kita minta ke depan agar tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang terlarang. Tadi juga kita sampaikan surat peringatan," tegas Kasatpol PP.

PKL yang berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan dilarang karena dapat menganggu pengguna jalan lain. Selain dapat menyebabkan kemacetan, juga dapat menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas atas gangguan yang ditimbulkan.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar