Dalam Waktu Dekat, Satpol PP Pekanbaru Buka Penerimaan Puluhan Personel

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan membuka penerimaan 50 personel. Penerimaan dilakukan melalui sistem lelang dengan melibatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

"Sebenarnya sudah disetujui oleh bapak walikota untuk penambahan 100 personel, namun yang dianggarkan di dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2025 ini baru untuk 50 orang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (5/8/2025).

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sudah tahap persiapan untuk perekrutan puluhan personel tersebut. 

"Setelah kita nanti merampungkan seluruh prosedur, tahapan, tata cara perekrutan, ini akan kita segerakan untuk perekrutannya. Kalau bisa, Agustus ini (dibuka penerimaannya)," ucap Zulfahmi.

"Jadi sistemnya (perekrutan) sama dengan pengadaan barang dan jasa. Mereka (calon personel) nanti akan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), kemudian menayangkan jasa mereka. Karena yang kita perlukan penyedia jasa perorangan," terang Zulfahmi.

Dengan sistem lelang, calon personel yang nanti diterima akan berstatus sebagai tenaga kontrak melalui kerjasama. Bukan Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi statusnya bukan THL, bukan tenaga honorer. Juga tidak ada kaitannya nanti dia bisa jadi CPNS, ataupun PNS di kemudian hari. Kita cuma minta jasa mereka untuk membantu kita melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan ke Satpol PP," tegas Bang Zoel, sapaan Zulfahmi Adrian.

Nantinya, lanjut dia, personel yang diterima akan dikontrak selama satu tahun.

"Sistem kontraknya per tahun. Nanti kita buatkan sistem kontraknya, perjanjian kerjasama, begitu juga sistem pembayaran jasa langsung diatur," papar Bang Zoel.

"Sekarang kita sedang menyusun tahapan dan prosedur. Kita sedang koordinasi dengan Bagian Barjas juga karena nanti akan melibatkan bagian pengadaan barang dan jasa untuk merekrut mereka (50 personel)," ulasnya.

Dijelaskan Bang Zoel, penambahan personel diperlukan mengingat akan ada pembentukan sejumlah unit baru seperti unit Satpol PP Air dan Satpol PP pariwisata.

Keberadaan unit baru ini guna menindaklanjuti arahan Walikota Agung Nugroho untuk meminimalisir pencemaran di Sungai Siak, serta memberikan rasa aman kepada warga dan wisatawan di lokasi-lokasi wisata.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar