Dibebastugaskan, Agus Pramono: Sejak 1987 Saya Sudah Berjanji dan Bersumpah Setia Kepada Pimpinan

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Terkait informasi yang menyebut dinonaktifkannya Agus Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Kamis (11/2/2021), Agus Pramono yang sebelumnya enggan berkomentar, akhirnya menanggapi setelah ditanya sejumlah media.

Namun mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru ini tak menjelaskan secara rinci dirinya telah dinonaktifkan.

Agus Pramono hanya menyampaikan, sejak dilantik jadi perwira Akabri tahun 1987, yang kebetulan bersamaan dengan Tito Karnavian (Mendagri) dan Andika Perkasa (KSAD), sudah disumpah untuk setia kepada atasan, dengan tidak membantah perintah dan putusan.

"Ya, saya sudah dinonaktifkan sejak 8 Februari 2021. Tiga hari setelahnya saya dipanggil inspektorat. Terkait apa yang ditanyakan konfirmasi saja ke sana (Inspektorat). Tapi saya perlu jelaskan, sejak 1987 saya sudah berjanji dan bersumpah akan setia kepada pimpinan," kata Agus Pramono.

Agus Pramono juga mengatakan, tetap menjaga kehormatan diri dan orang lain, karena kehormatan di atas segala-galanya. Dan itu tentu menjadi sebuah kebanggaan.

"Saya bukanlah yang terbaik dan masih banyak kekurangan. Tapi saya ingin menjadi yang terbaik dengan cara yang terhormat," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir ketika dikonfirmasi media lewat telepon genggamnya terkait hasil pemeriksaan Agus Pramono mengatakan, dirinya bukan menjadi bagian dari tim pemeriksaan.

 "Ooo, saya tak ikut timnya. Ada anggota saya Pak Nazar namanya. Jadi saya belum  tahu apa hasil pemeriksaannya," ujarnya singkat.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, dikonfirmasi media membantah terkait penonaktifan Agus Pramono sebagai Kepala DLhK Kota Pekanbaru.

"Bukan dinonaktifkan tapi dibebastugaskan sementara," jelas Baharuddin.

Ditanya alasan hal itu dilakukan, Baharuddin mengatakan. "Ada pemeriksaan internal saja," kata Baharuddin menutup sambungan telepon, Kamis (11/2/2021).(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar