Jumlah Pelaku UMKM di Pekanbaru Tahun Ini Meningkat
Resmi, Malam Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Penerima Beasiswa
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang IRT di Pekanbaru Alami Kerugian Rp 70 Juta
Detil.co,Pekanbaru - Video memperlihatkan seorang ibu di kota Pekanbaru diduga terkena hipnotis, dengan kerugian mencapai Rp 70 juta, beredar di jagat maya. Pelaku yang membawa harta korban diperkirakan berjumlah 4 orang.
Berdasarkan video yang diterima wartawan, terlihat seorang ibu-ibu yang mengenakan jilbab melintas didepan Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, pada Senin (7/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban yang diketahui seorang PNS didatangi oleh 2 orang tak dikenal, lalu membawa korban menggunakan sebuah mobil Avanza warna hitam. Tak lama kemudian mobil tersebut kembali dan menurunkan korban.
Tak lama berselang, korban sadar dirinya telah menjadi korban hipnotis oleh para pelaku dan kehilangan uang sebesar Rp 70 juta.
Tidak terima dengan peristiwa yang menimpanya, korban kemudian mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan pengaduan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Resum, Renaldi Yudhista membenarkan adanya laporan korban.
"Benar adanya laporan korban hipnotis yang terjadi di depan Kantor BKD Riau, saat ini laporannya masih kita selidiki," IPTU Renaldi, Kamis (10/8/2023).
Kanit menambahkan, korban merupakan seorang PNS dan berusia sekitar 53 tahun.
"Korban seorang wanita berusia sekitar 53 tahun dan berprofesi sebagai PNS disalah satu instansi di kota Pekanbaru," kata IPTU Renaldi.
Saat ini para pelaku masih diburu tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat para pelaku segera tertangkap," tutup Kanit.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar