Resmi, Malam Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Penerima Beasiswa
Pemko Pekanbaru akan Gelar Pekan Penertiban Reklame
Dinas Sosial Pekanbaru Sudah Salurkan 304 Santunan Kematian
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kematian kepada 304 ahli waris yang tersebar di 15 kecamatan.
Diantaranya di Kecamatan Tenayan Raya 53 ahli waris, Kecamatan Binawidya 11, Kecamatan Bukit Raya 12, Kecamatan Kulim 31, Kecamatan Lima Puluh 23, Kecamatan Marpoyan Damai 16, Kecamatan Payung Sekaki 10, Kecamatan Pekanbaru Kota 12, Kecamatan Rumbai 26, Kecamatan Rumbai Barat 16, Kecamatan Rumbai Timur 32, Kecamatan Sail 14, Kecamatan Senapelan 23, Kecamatan Sukajadi 15 dan di Kecamatan Tuah Madani 10 ahli waris.
"Sejak diluncurkannya program santunan kematian oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada Januari 2023, terdata saat ini sudah 304 ahli waris menerima santunan kematian. Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp 1 juta," ungkap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag, Selasa (22/8/2023).
Idrus mengatakan, berbagai program yang dijalankan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin.
"Sekali lagi kita sampaikan, bapak Pj Walikota Pekanbaru, bapak Muflihun, sangat perhatian kepada masyarakat, sehingga seluruh program prioritas yang dijalankan pro rakyat, terutama rakyat miskin," ujarnya.
Berbagai program pro rakyat yang disampaikan Idrus diantaranya, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu, program doctor on call, layanan kesehatan. Petugas medis langsung datang ke rumah warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Ada juga program subsidi bunga untuk pelaku UMKM yang saat ini dijalankan Pj Walikota Pekanbaru.(Detil.co/03)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar