Disdik: Dana BOS Bisa Digunakan Beli Kuota Internet Ringankan Masyarakat

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Diperpanjangnya proses belajar dari rumah berbasis daring bagi peserta didik mulai tingkat PAUD hingga SMP sederajat, dianggap membebani orang tua/wali murid peserta didik, terutama dari keluarga tak mampu dalam membeli kuota internet.

Seperti dikeluhkan salah seorang warga Kecamatan Tampan, yang diketahui bernama Son.

"Tolong sampaikan ke ocu Fidou tu (tolong sampaikan ke walikota). Tolong uang pulsa atau paket dibantu dari sekolah. Bisa pakai dana BOS atau potong dari biaya uang sekolah. Pesan ya. Jangan lupa," ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat diminta tanggapannya terkait keluhan masyarakat, mengatakan, pihak sekolah dapat menggunakan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam membantu meringankan beban orang tua peserta didik.

"Itukan boleh. Boleh digunakan dana BOS untuk itu (beli kuota internet). Menunjang pembelajaran daring, itukan boleh. Karena kita kan belum bisa masuk untuk bertatap muka," terang Ismardi Ilyas lewat telefon genggamnya kepada Detil.co, Kamis (2/7/2020) sore.

Disinggung realisasi bantuan kepada orang tua peserta didik, terutama bagi keluarga tak mampu, dijawab Ismardi Ilyas.

"Kan ada juknis yang bisa diberikan oleh kepala sekolah. Tentang bentuk pembelian paket dan segala macam. Saya tidak tau persis juknisnya seperti apa. Tapi itu dibolehkan. Sekolah sudah tau itu. Yang penting itu ikuti saja juklak dan juknis, ikuti ketentuan yang berlaku," jelas Ismardi Ilyas.

Untuk pihak sekolah, terutama sekolah negeri, Ismardi Ilyas mengingatkan agar menggunakan dana yang ada sesuai aturan.

"Manfaatkan apa yang (ada) sesuai aturan, itu dibolehkan. Agar nanti para wali murid itu terbantu dan meringankan. Agar nanti terjadi komunikasi dalam bentuk daring dengan muridnya," ujarnya.

Untuk sekolah swasta, Ismardi Ilyas mengaku hanya dapat memberikan imbauan, ini dikarenakan kewenangan ada di pihak sekolah swasta.

"Untuk sekolah swasta kita hanya bisa mengimbau. Itu kewenangan mereka. Kalau bisa, misalnya dibuatlah sistem silang. Kalau masyarakat kita yang kurang mampu diberikan keringanan dalam SPP, entah pengurangan bulanan SPP. Bagi yang mampu silahkan saja sesuai normalnya. Jadi sistem silang," ucapnya.(Detil.co/1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar