Dishub Pekanbaru Optimalkan Sosialisasi Larangan Angkutan Barang Masuk Kota

Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, pimpin langsung sosialisasi larangan angkutan barang melintas ditengah kota pada Jumat (1/8/2025). Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - 1 Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai mengoptimalkan sosialisasi larangan angkutan barang atau truk bertonase besar melintas di tengah kota.

Berdasarkan SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota, truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Disampaikan Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, sosialisasi dilakukan di sejumlah titik, seperti di persimpangan Jalan HR Soebrantas- Jalan Garuda Sakti pada Jumat (1/8/2025).

"Per 1 Agustus 2025 ini kita melakukan optimalisasi sosialisasi angkutan barang masuk kota, penguatan sosialisasi. Kita kencangkan lagi sosialisasinya," ujar Sunarko kepada Detil.co.

Ada lebih kurang ratusan kendaraan bertonase besar diminta petugas Dishub Kota Pekanbaru untuk memutar arah kendaraannya, dan tidak dibenarkan melintas ditengah kota pada jam yang ditentukan.

"Ada ratusan kendaraan kita minta putar balik. Ini baru optimalisasi sosialisasi, belum ada penindakan," kata Sunarko.

Sosialisasi larangan angkutan barang ini dilakukan di sejumlah pintu masuk Kota Pekanbaru, seperti di persimpangan Jalan Air Hitam- Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Simpang Arhanudse 13.

Disampaikannya, sosialisasi yang dilakukan adalah bagian dari edukasi untuk para pengemudi yang hendak memasuki ruas jalan kota. Pengemudi dapat memilih jalur masuk di jalan lintas dari arah Timur maupun arah Utara. 

Untuk dapat mewujudkan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di kota Pekanbaru, Plt Kepala Dishub, Sunarko berharap para pelaku usaha, pemilik kendaraan dan pengemudi truk tonase besar dapat mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

"Kami juga sudah menempatkan sejumlah personel di beberapa pintu masuk kota. Ini untuk mencegah angkutan barang masuk jalan kota di luar jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya.(DL/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar