Diskes Bakal Razia Tempat Rapid Tes Ilegal

Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru bakal melakukan razia ke tempat pemeriksaan rapid tes antigen. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya surat keterangan bebas Covid-19 palsu. 

Lokasi atau tempat rapid antigen yang dibuka secara ilegal kini semakin menjamur di Kota Pekanbaru. Lokasi pemeriksaan ini beredar di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. 

"Lokasi rapid antigen banyak yang tidak ada izin, hanya beberapa yang ada izin," terang Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, pemilik usaha kesehatan membuka tempat pemeriksaan rapid tes antigen tersebut hanya spontan membaca peluang pasar. Apalagi kebutuhan masyarakat akan surat tersebut sangat tinggi. 

"Terutama bagi mereka yang akan bepergian. Kita khawatir rapid antigennya palsu, kadang surat keterangannya juga palsu," terangnya. 

Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga perlu dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.

"Sekarang kan (lokasi rapid antigen) tumbuh seperti jamur. Dimana ada peluang pemasukan, mereka datang dan menjalankan usaha meski tidak ada izin," jelasnya. 

Tempat pemeriksaan rapid test antigen dapat ditemukan disejumlah ruas jalan di Pekanbaru seperti di Jalan Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta dan juga Jalan Sudirman serta Jalan Tuanku Tambusai.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar