Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Disperindag Diminta Pantau Harga Bahan Pokok di Pekanbaru
Detil.co,Pekanbaru - Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mahyuddin, meminta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok.
Pemantauan secara terus menerus, bekerjasama dengan distributor, dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok.
"Contoh bawang putih, ini ada kenaikan harga secara makro, secara nasional, tapi ini untuk dibeberapa daerah ya. Ini untuk barang-barang impor. Jadi kuota impornya sudah diberikan oleh Perindag ke pengusaha-pengusaha itu, tapi ternyata belum terealisasi 100 persen. Jadi mungkin ada kelangkaan maka ada kenaikan. Jadi termasuk kita di Pekanbaru ada kenaikan harga hari ini Rp 500 perkilogram," ulas Mahyuddin usai mengikuti rakor pengendalian inflasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (22/1/2024) pagi.
"Kita sudah perintahkan dan sampaikan kepada Disperindag untuk mengambil langkah-langkah. Artinya diadakan pemantauan terus menerus, bekerjasama dengan distributor," ujar Mahyuddun.
Walau kenaikan terbilang kecil, yakni sebesar Rp 500, namun ini berdampak pada pelaku usaha.
"Kalau (harga bahan pokok) naik terus, walau kedengaran naiknya Rp 500, tapi bagi pengusaha rumah makan Rp 500 itukan jadi masalah. Kalau kita belanja 1 kg tidak masalah, tapi bagi pengusaha-pengusaha yang rutin membutuhkan itu jadi masalah baginya. Berarti biaya produksi mereka naik, sementara harga (jualnya) mereka tidak bisa naikkan," ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta Disperindag untuk tetap melakukan pemantauan secara rutin.(Detil.co/03)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar