DPMPTSP Terbitkan 156 Izin Usaha Tatanan Hidup Baru

Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru terbitkan 156 Izin Usaha Tatanan Hidup Baru.

Diantara izin usaha tatatanan hidup baru yang diterbitkan yakni hotel sebanyak 57 izin, bioskop 7, restoran 33, hiburan 34, supermarket 12, warnet 1, dan lain-lain 12.

Informasi ini disampaikan Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Sekretaris F Rudi Misdian, Jumat (11/12/2020).

"Totalnya ada 155 izin sudah dikeluarkan. Untuk hotel bertambah 1 izin yang dikeluarkan, dengan total senanyak 57 izin hotel. Tim tetap pantau dan mengarahkan pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk bioskop belum ada yang buka walaupun sudah ada pengajuan izinnya," ujar F Rudi Misdian ditemui di kantornya.

Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Yang sudah diproses secara persyaratan dan teknis. Dan juga sudah ditinjau kelapangan, sudah memenuhi persyaratan. Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujar F Rudi Misdian menegaskan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar