Empat Langkah Disdalduk KB Pekanbaru dalam Pengendalian Jumlah Penduduk

Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin.

Detil.co,Pekanbaru - Empat langkah diterapkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru dalam mengendalikan jumlah penduduk. Dengan program yang dijalankan di 2020, yakni pembangunan keluarga dan keluarga berencana (Bangga Kencana).

Ini disampaikan Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin kepada Detil.co, Senin (21/9/2020).

"Intinya, pertama pendewasaan usia perkawinan, dengan cara usia perkawinan untuk wanita 21 tahun, 26 tahun untuk pria. Ini dari segi umur. Kedua, atur kelahiran, pertama dengan tradisional dan kedua modern. Modern itulah dengan alat kontrasepsi," terang Muhammad Amin.

Selain pendewasaan usia perkawinan, langkah lain dalam pengendalian penduduk yakni, pengaturan angka kelahiran.

"Kemudian pembinaan ketahanan keluarga. Pertama bina keluarga balita (BKB), ini sudah ada di Kota Pekanbaru semua. Malah ada yang menjadi proyek nasional yakni BKB Ayah Hebat. Kemudian bina keluarga remaja. Keluarga yang memiliki remaja. Ini 1.000 hari pertama. Kemudian bina keluarga lansia. Keempat, peningkatan kesejahteraan keluarga. Dengan UPPKS usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera," jelas Muhammad Amin.

Pendewasaan usia perkawinan, dijelaskan Kepala Disdalduk KB Pekanbaru, dilakukan baik secara kuantitas maupun kualitas.

"Intinya adalah pengendalian penduduk yang kita lakukan. Melalui pendewasaan usia perkawinan, baik kuantitas maupun kualitas, dengan cara pembangunan keluarga. Disini ada kasi pengendalian penduduk, biar penduduk mengerti fungsinya sebagai penduduk. Di kota kita kuantitas lebih banyak," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar