Gagal Jambret Ponsel Mahasiswa, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

Pelaku jambret RQ alias ND (18), warga Jalan Pangeran Hidayat saat di interogasi petugas. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Gagal jambret telepon genggam milik mahasiswa, Rabu (19/8/2020), sekitar pukul 09.00 WIB, seorang pelaku jambret RQ alias ND (18), warga Jalan Pangeran Hidayat babak belur dihakimi massa.

Diketahui, dua pelaku menggunakan sepeda motor melancarkan aksinya di Jalan Diponegoro. Saat itu korban seorang mahasiswa inisial RP (26) melintas di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Kantor Sarana Pembangunan Riau.

Ketika itu datang dua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dari arah belakang dan memepet korban. Salah satu pelaku mencoba merampas Handphone jenis OPPO milik korban, namun tidak berhasil.

Gagal mendapatkan buruannya, kedua pelaku melarikan diri. Korban tidak tinggal diam dan berusaha mengejar pelaku dan meminta pertolongan warga. Warga berhasil mengamankan pelaku.

Massa yang sudah geram menghakimi salah seorang pelaku. Sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos (DPO).

"Salah satu pelaku turun dan lari ke arah basement Hotel Premier. Dia berhasil ditangkap warga disana. Sementara yang satu berhasil kabur," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo kepada media, Kamis (20/8/2020). 

"Salah satu pelaku berhasil kami amankan. Yang satunya lagi masih kami kejar," kata Kompol Sanny Handityo.

Pelaku kepada petugas saat di introgasi mengaku melakukan jambret sudah dua kali. Di lokasi lainnya pada bulan Juli 2020, tepatnya didepan rumah sakit Santamaria. Dilokasi ini pelaku berhasil menggasak handphone merk Asus milik korbannya seorang perempuan. 

Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda Motor merek Honda Beat warna Biru-Hitam dengan Nomor Polisi BM 2683 AAV milik pelaku, dan satu unit handphone merek OPPO A39 warna Rose Gold milik korban.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar