Honor RT/RW Tunda Bayar 2018 Sudah Dicairkan BPKAD

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri.

Detil.co,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) cairkan honor RT/RW bulan November dan Desember yang tertunda bayar di 2018. Total anggaran perbulan Rp 2 miliar.

Informasi pencairan tunda bayar ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (27/11/2019) pagi.

"Tunda bayar honor RT/RW 2018 sudah dibayarkan untuk semua kecamatan," terang Basri pada detil.co.

Lebih jauh disampaikan Basri, di tahun 2019 ini ada empat bulan honor RT/RW yang belum dibayarkan, yakni honor bulan Juli hingga Oktober. 

Saat ini pihak BPKAD masih menunggu kecamatan untuk mengajukan berkas pencairan. 

"Untuk bulan Januari sampai Juni tidak ada masalah. Sudah dibayarkan. Tinggal lagi empat bulan. Dari Juli sampai Oktober," terangnya. 

Diungkapkan Basri, ada beberapa kecamatan yang sudah mengajukan pembayaran insentif RT dan RW. Diantaranya Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sukajadi. 

"Kita lihat kemampuan keuangan. Jika uang ada kita segera bayarkan sampai Oktober," ujarnya.(detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar