Maling Nyaris Gasak HP Milik Keluarga Pasien Rumah Sakit

AW (33) warga Jalan KH Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap masa lantaran kedapatan mencuri handphone milik keluarga seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria berinisial AW (33) warga Jalan KH Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap masa lantaran kedapatan mencuri handphone milik keluarga seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi pada Senin (18/07/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri mengatakan, pelaku mencuri handphone milik korban bernama Roheliza (52) pada saat korban sedang tidur menjaga keluarganya yang sedang dirawat di salah satu ruang perawatan rumah sakit tersebut.

"Korban tiba-tiba terbangun saat melihat pelaku masuk ke kamar mengambil HP merk Oppo miliknya. Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak maling sehingga membangunkan pengunjung lainya," ujarnya, Senin (18/7/2022) siang.

Kemudian, para pengunjung yang terbangun langsung mengejar pelaku bersama-sama dan berhasil mengamankan pelaku tersebut dilorong rumah sakit.

"Atas kejadian tersebut korban nyaris kehilangan satu unit Hp merk Oppo warna merah dengan kerugian sekitar Rp.2,7 juta. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut," kata Yohanes.

Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim segera mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar