Masyarakat di Kecamatan Pemekaran yang akan Mengubah Data Diberi Kemudahan

Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru yang akan mengubah data administrasi kependudukan (adminduk), terutama masyarakat yang berdomisili di kecamatan pemekaran, yang akan berjalan di awal 2021, akan diberikan kemudahan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ini disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si kepada media.

"Kita sudah perintahkan kepada Capil melalui UPTD di kecamatan untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ujar Ayat Cahyadi S.Si.

Hal itu disampaikan wawako menyikapi akan adanya perubahan data penduduk seiring dengan dilakukan pemekaran.

"Soal ada perubahan-perubahan data administrasi, misalnya saat ini terdata di Kecamatan Tampan dan nanti ketika dimekarkan di 2021, nama Tampan diganti dengan Binawidya, itu biasa," ujarnya.

Disampaikan wawako, ada dua alasan utama pemerintah kota ingin memekarkan tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Kepadatan penduduk salah satu alasan tersebut.

"Misalnya Tampan. Tampan itu jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa. Sementara kecamatan lain seperti Sail misalnya, itu hanya sekitar 50 ribu jiwa. Jadi perbandingannya sangat jauh sekali," tegasnya.

Kemudian alasan kedua untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi warga. "Jadi fungsi pemekaran juga untuk memudahkan pelayanan," tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar