Mulai 20 Juli Dishub Pekanbaru Ganti Buku KIR ke Kartu Pintar BLUE

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso saat memberikan keterangan terkait kartu pintar BLUE kepada media, Selasa (14/7/2020) pagi..

Detil.co,Pekanbaru - Buku uji kendaraan bermotor (KIR) atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 20 Juli 2020 akan diganti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dengan BLUE atau Bukti Lulus Uji Elektronik. Nantinya identitas kendaraan terpusat di Kementerian Perhubungan. 

Ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada sejumlah media, Selasa (14/7/2020) pagi. 

"Selama ini bukti uji KIR dikeluarkan secara manual dalam bentuk buku, kedepannya akan berbentuk smart card. Bentuknya seperti KTP," terang Yuliarso.

Dikatakan Yuliarso, penggunaan Blue-E dapat mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. 

Karena Blue-E sendiri terintegrasi ke Kementerian Perhubungan. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penggunaan Blue-E terhadap pengemudi kendaraan angkutan barang maupun penumpang umum.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar