Pekanbaru Siap Bertransformasi Menjadi Kota Megapolitan Pekansikawan

Pusat Kota Pekanbaru ruas Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dua periode kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Wakil Wali Kota H Ayat Cahyadi S.Si, perkembangan Kota Pekanbaru kian pesat. Bahkan saat ini Pekanbaru siap bertransformasi menjadi Kota Megapolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).

Konsep megapolitan paling sedikit bermakna adanya pemerintahan yang merupakan representasi dari sebuah kota besar. Megapolitan sebagai sebuah usulan tingkatan pemerintahan, sesungguhnya bukan karena semata-mata peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi karena adanya kenyataan bahwa sebuah kota telah berkembang sangat dahsyat, membengkak secara fisik dan demografis, memiliki kegiatan, terutama ekonomi yang sudah berdampak luas dan dengan skala yang sangat besar.

Dengan demikian konsep ini terutama menghindari akibat buruk dari membengkaknya sebuah kota, sedangkan kualitas pelayanan publik yang diberikan sangat tergantung dari manajemen megapolitan yang dijalankan.

Secara empiris, menurut Manual Otonomi Daerah dari Departemen Dalam Negeri (2003), klasifikasi Kawasan Perkotaan terdiri atas. Pertama kawasan perkotaan yang merupakan daerah kota yaitu daerah yang ditetapkan Undang-undang sebagai Daerah Otonom.

Kemudian, kawasan perkotaan yang merupakan daerah kabupaten yang terdiri dari, kawasan Ibukota Kabupaten, kawasan perkotaan selain Ibukota Kabupaten yang telah memenuhi kriteria kawasan perkotaan yang selanjutnya disebut kawasan Kecamatan Perkotaan. Kemudian kawasan Perkotaan Baru.

Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari dua atau lebih Daerah Otonom yang berbatasan sebagai kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan, yaitu terdiri dari. Pertama kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari dua atau Iebih daerah Kabupaten atau Kota yang berbatasan. Kawasan Metropolitan yaitu kawasan perkotaan yang terdiri atas satu Kota inti berstatus otonom dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk suatu sistem fungsional dengan jumlah penduduk melebihi 1.000.000 jiwa. Dalam rangka pertimbangan dalam pelayanan perkotaan maka kawasan perkotaan di kawasan.

Sejalan dengan bergulirnya otonomi daerah, Kota Pekanbaru terus berkembang pesat dan menjelma menjadi Kota yang luar biasa di Indonesia dalam dekade 10 tahun terakhir.

Dengan posisi wilayah yang sangat strategis, Pekanbaru memiliki potensi yang unik, karena berada tepat di tengah propinsi Riau dan di jantung pulau sumatera. Dikelilingi daerah yang kaya dengan sumber daya alam, berada pada jalur lintas timur Sumatera dan sekaligus berfungsi sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat menuju kawasan Asia, Amerika dan Eropa. Pekanbaru menjelma menjadi kota harapan baru di Negara Republik Indonesia.

Disamping berkembang menjadi sebuah metropolitan Pekansikawan, Pekansikawan juga tumbuh menjadi salah satu pusat kegiatan nasional dan memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional khususnya wilayah sumatera.

Kerjasama ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, percepatan pengembangan daerah perbatasan, pengelolaan potensi daerah dengan saling menguntungkan demi kepentingan masyarakat, serta bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien di wilayah Pekansikawan yang memiliki penduduk 2,3 juta jiwa.

Komplek perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Ist

Pekansikawan adalah kerja sama regional untuk percepatan pertumbuhan kawasan dalam pembangunan kota yang modern, melalui konsep smart city atau kota pintar, liveable city atau kota layak hidup, dan greencity. Sebagai pemimpin kota yang baik harus memikirkan pertumbuhan regional karena ketika kota metropolitan berkembang, akan membutuhkan kerja sama dari wilayah atau kabupaten sekitarnya.

Disamping itu juga usaha untuk mengintegrasikan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan ekonomi sangat penting untuk pertumbuhan cerdas, kota harus berinvestasi dalam infrastruktur dalam membangun sumber daya manusia dan pelayanan agar masyarakat bisa hidup dengan layak berkualitas, efektif dan efisien. Pemko Pekanbaru menggagas Kota Metropolitan Pekansikawan sejak 2016 lalu. Gagasan itu terwujud pada 2019 bersama 20 kawasan metropolitan lainnya di Indonesia.

Saat ini, akses ke Pekansikawan telah dibuka. Masyarakat di daerah hinterland Pekansikawan saat ini telah dimudahkan begitu juga sebaliknya. Dari akses transportasi, skema KPBU SPAM,  pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang telah bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah hinterland Pekansikawan.

Diantaranya, dimulainya pelaksanaan konektivitas moda angkutan darat dengan adanya rencana operasi angkutan massal aglomerasi pekansikawan. 

• Terminal BRPS-Simpang Sei Pinang

• Terminal BRPS-Rimbo Panjang

• Terminal BRPS-Marpoyan (Via Kubang Raya)

• Stadion Rumbai-Minas

• Pasar Tangor-Simpang Beringin

Selain itu dimulainya sistem KPBU SPAM Kampar-Pekanbaru. Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar menjadi salah satu lokasi terwujudnya gagasan Firdaus saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengenai Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). SPAM regional lintas Pekanbaru dan Kampar merupakan salah satu agenda pembangunan kawasan Metropolitan Pekansikawan. Artinya, proyek ini didukung Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, dan Pemkab Kampar.

Begitu juga dengan pendidikan. Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru ditandai dengan beberapa buah sekolah di daerah penyangga milik Pemko Pekanbaru yang diisi oleh peserta didik atau anak-anak dari daerah Penyangga. Fasilitas kesehatan turut mengakomodir masyarakat di daerah penyangga Pekansikawan.

Pemerintah kota Pekanbaru menerapkan enam pilar sebagai indikator untuk mewujudkan konsep smart city. Yakni smart government, smart people, smart environtment, smart economy, smart mobility, dan smart living.

Smart government sebagai salah satu indikator penting bagi kota pintar mengharuskan adanya beberapa aspek penting dalam pemerintahan. Tiga aspek utama dalam smart governance adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan, mewujudkan transparansi dan keterbukaan data, serta merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan warga.

Smart people berarti penduduk kota yang dapat dikatakan smart, tidak hanya mengacu pada kualifikasi edukasi seseorang tapi juga kualitas interaksi sosial yang terbentuk. Pembentukan kota cerdas tidak terlepas dari smart society atau masyarakat yang cerdas. Penggunaan teknologi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari bukan merupakan satu-satunya syarat untuk penerapan sebuah kota pintar.

Untuk Smart Living, Pemerintah Kota Pekanbaru juga memiliki konsen bagaimana masyarakat mendapatkan sarana dan prasarana kesehatan dengan membangun rumah sakit rujukan madani, kemudian juga membangun Puskesmas Rawat Inap yang berlokasi di pusat kota. Puskesmas ini juga disebut puskesmas pariwisata. Disamping itu juga memberikan kemudahan izin di investasi sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik 24 jam, klinik bersalin, laboratorium.

Selain itu, unsur yang mengarah kepada Megapolitan Pekansikawan adalah, di  tahun 2021, Kota Pekanbaru ditetapkan oleh Badan Riset Nasional (BRIN) sebagai daerah yang memiliki daya saing sangat tinggi.

Nilai Indeks Daya Saing Kota Pekanbaru tahun 2021 dari keempat aspek yang diukur adalah 3.757 dengan rincian masing masing aspek adalah aspek ekositem inovasi sebesar 3.94, aspek penguat/ enabling environtment sebesar 3.21, aspek sumber daya manusia/ Human capital sebesar 4.00 dan aspek pasar sebesar 3.88.

Diketahui, KotaPekanbaru merupakan kota dengan perputaran uang tertinggi di luar pulau Jawa. Dan juga merupakan kota tujuan investasi nasional selama lebih kurang 8 tahun berturut-turut.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar