Pelaku Jambret di Sukajadi Nyaris Dihakimi Masa

Pelaku jambret di Kecamatan Sukajadi nyaris dihakimi masa. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial RM (23) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, nyaris babak belur dihakimi masa lantaran kedapatan menjambret tas berisikan handphone milik seorang wanita paruh baya bernama Yeni Diana (50), pada Minggu (17/07/2022), sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Plh Kapolsek Sukajadi Kompol Yohanes Basri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya, tiba-tiba datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dari arah belakang, langsung menarik tas milik korban yang berisi HP merek Oppo.

"Terkejut, korban langsung berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku hingga ke simpang empat Jalan Melati dan Jalan Dahlia. Saat itu kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri. Namun pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil ditangkap oleh masa, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri," kata Basri, Senin (18/07/2022).
 
Kemudian, personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat dan melaporkan kejadian tersebut.

"Polisi langsung mengamankan pelaku dari amukan masa, sementara korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi," katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar