Tertibkan PKL, Satpol PP Ajak Perangkat di Kecamatan Ikut Awasi

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan PKL di Jalan HR Soebrantas beberapa hari lalu. Foto: Dok/Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru berharap partisipasi dari RT/RW, kelurahan, dan pihak kecamatan, dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Jumat (26/2/2021), pihak kecamatan yang lebih mengetahui kondisi di wilayahnya.

"Harapan kita bersinergi dengan RT/RW, kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan dalan menertibkan PKL. Dalam mewujudkan smart city madani itu, kita harus bersinergi dengan instansi lain," ujar Yendri Doni.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
RT/RW, kelurahan, dan juga pihak kecamatan bisa mengontrol atau memonitor wilayahnya, khusus keberadaan PKL ini," terang Yendri Doni.

Seperti diketahui, Satpol PP gencar menertibkan PKL disejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL di Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar