Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibunya Tewas dalam Tahanan

Samsul Bahri (41) tersangka pembunuhan Rangga bocah yang bela ibunya saat diperkosa meninggal dunia di sel tahanannya, Minggu (18/10/2020). Foto: Reskrim Polres Langsa/Sindonews

Detil.co,Aceh Timur - Samsul Bahri (41), tersangka pembunuh bocah, Rangga, saat membela ibunya yang diperkosa, di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, meninggal dunia di sel tahanan, Minggu (18/10/2020). 

Dikutip dari Sindonews.com, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini dilaporkan tewas karena sesak napas.

"Ya Samsul Bahri yang merupakan tersangka pemerkosa Dina ibu muda dan membunuh anaknya Rangga dilaporkan tewas dikarenakan dugaan sakit sesak, " kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo, Minggu (18/10/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo, sehari sebelumnya tersangka sempat dibawa petugas ke RS dikarenakan mengeluh sesak nafas pada Sabtu dini hari.

Lalu setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97%) dan diberikan infus selama 1 malam. Sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dokter sudah memperbolehkan pulang ke Polres.

"Pada hari Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo.

Samsul Bahri merupakan tersangka pemerkosa Dina dan membunuh anaknya Rangga yang membela ibunya saat akan diperkosa.Peristiwa memilukan itu terjadi di Pelosok Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar