Pemko Pekanbaru akan Perketat Pengawasan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Walikota Pekanbaru, Firdaus. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Antisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan saat libur Natal dan Tahun Baru, terutama pada pusat keramaian dan ruas jalan protokol.

Pos penjagaan akan didirikan di setiap pintu masuk Kota Pekanbaru, guna mengontrol masyarakat yang keluar masuk Kota Pekanbaru. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gunung mengatakan, Pemko Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau berencana akan menempatkan Satgas di pintu masuk kota. 

"Untuk pos penjagaan, nanti kita konfirmasi lagi ke forkopimda," kata Burhan Gurning, Rabu (16/12/2020). 

Menurutnya, pada setiap pos penjagaan akan dijaga oleh Satgas covid Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau. 

Mereka mengontrol dan mengawasi masyarakat yang keluar masuk Kota Pekanbaru selama libur Natal dan tahun baru. 

Satgas juga memeriksa kesehatan masyarakat yang bepergian. Mereka melakukan pemeriksaan terkait protokol kesehatan. Melakukan pengecekan suhu tubuh, hinga kelengkapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. 

"Satgas melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan. Pos penjagaan didirikan di setiap pintu masuk kota. Tapi kita tunggu hasil keputusan forkopimda," terangnya. 

Ia mengungkapkan, bagi yang abai dan tidak menjalankan protokol kesehatan maka ada sanksi yang diberikan. Ada sanksi administrasi yang akan diberikan kepada para pelanggar. Mulai dari sanksi kerja sosial, hingga sanksi denda atau hukuman kurungan selama tiga hari. 

Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020, terkait penyelenggaraan kesehatan. 

"Kita ikut Perda Provinsi. Masyarakat yang abai dalam protokol kesehatan ada sanksi kerja sosial dan denda," jelasnya. 

Selain mendirikan pos penjagaan di setiap pintu masuk kota, pengawasan juga dilakukan di dalam kota. Satgas akan melakukan pengawasan secara mobile di pusat keramaian yang menjadi potensi penyebaran covid-19.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar