Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Meritrokasi dari KASN


Detil.co,Pekanbaru - Walikota Pekanbaru meraih penghargaan Meritrokasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Penghargaan ini diperoleh karena Pemko Pekanbaru mendapat nilai baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menerima Penghargaan Meritrokasi dari KASN. 

Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja bersama. Penghargaan Meritokrasi merupakan kali pertama diraih. 

"Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Penerapan sistem merit ini menjadi hal yang utama," sebut Firdaus. 

Sehingga, aparatur negara, penyelenggara pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat yang baik bisa menjadikan ASN berkelas dunia. Cita-cita ini sangatlah mulia.

"Tentunya, kita ingin mencapai peluang Indonesia yang maju, sejahtera. Hal Ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Pekanbaru dalam Smart City Madani dengan pilar pertamanya adalah Smart Government yaitu pemerintahan yang cerdas," ungkap Firdaus. 

Pemerintahan yang cerdas itu adalah pemerintahan yang bersih dengan tata kelola yang baik. Pemerintahan yang cerdas ini sudah dilakukan Pemko Pekanbaru. 

"Kita baru sampai ke jenjang pemerintahan yang baik. Insya Allah, kita tingkatkan ke depan dan perbaiki lagi. Sehingga, kita bisa menjadi yang terbaik," harap Firdaus. 

Semoga, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN yang ada di Pemko Pekanbaru. Agar, para ASN senantiasa meningkatkan integritas dan kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan juga pelayanan.

"Sehingga, ASN kelas dunia itu akan dapat kita capai. Tentu saja, hal itu tercapai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, aparaturnya menguasai ilmu pengetahuan yang baik, teknologi, dan keahlian yang baik," tutur Firdaus. 

Kemudian, para ASN Pemko Pekanbaru juga harus menanamkan budaya kerja serta didukung oleh sistem kerja yang baik. Insya Allah, Pemko Pekanbaru akan mampu menjadikan ASN berkelas dunia.

"Aparatur yang berkualitas ditambah dengan budaya kerja yang baik dan didukung oleh sistem yang sempurna,  Insya Allah kita akan menjadi yang terbaik," kata Firdaus lagi. 

Sebelumya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai momentum strategis sebagai akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah. Ia juga mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen. 

Instansi pemerintah tersebut terdiri dari 18 kementerian dan sekretariat negara, 9 lembaga pemerintah non kementerian, 3 lembaga non struktural, 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten. Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. 

"Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Kebijakan Reformasi Birokrasi merupakan langkah yang strategis untuk membangun aparatur negara agar berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional," ujar Ma'ruf Amin. 

Apabila melihat sejarah pemerintahan, sesungguhnya sistem merit telah diterapkan sejak awal pemerintahan Indonesia. Akan tetapi, sistem merit belum diterapkan secara eksplisit. 

"Hal ini menyebabkan penyelenggaraan aspek-aspek manajemen kepegawaian cenderung bersifat parsial serta belum terintegrasi. Pada masa itu terjadi ketidaksesuaian antara implementasi norma dan konsep ilmu pengetahuan tentang sistem merit yang menekankan pada kompetensi, komunikasi, dan kinerja pegawai," ungkap Ma'ruf Amin.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar