Per Orang Ditetapkan Rp2.3 Juta, Hewan Kurban ASN Pemko Saat Ini Capai 11 Ekor

Kabag Kesra, Sarbaini.

Detil.co,Pekanbaru - Biaya yang mesti dikeluarkan masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin berkurban di lebaran Idul Adha 1441 H/2020 M ditetapkan sebesar Rp2.350.000.

Dan bagi ASN yang ingin mendaftarkan diri untuk berkurban, disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, Sarbaini, Rabu (8/7/2020), pendaftaran dibuka panitia kurban hingga 15 Juli 2020.

"Terakhir pendaftarannya 15 Juli. Tapi nanti kalau masih ada yang mendaftar dan jumlahnya mencukupi (untuk satu ekor sapi), tetap kita terima," ujar Sarbaini.

Lebih lanjut dikatakan Sarbaini, saat ini hewan kurban ASN sebanyak 11 ekor.

"Alhamdulillah, sekarang sudah terkumpul untuk 11 ekor sapi. Pelunasan uang kurban sampai akhir pendaftaran," tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar