Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Per Orang Ditetapkan Rp2.3 Juta, Hewan Kurban ASN Pemko Saat Ini Capai 11 Ekor
Detil.co,Pekanbaru - Biaya yang mesti dikeluarkan masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin berkurban di lebaran Idul Adha 1441 H/2020 M ditetapkan sebesar Rp2.350.000.
Dan bagi ASN yang ingin mendaftarkan diri untuk berkurban, disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, Sarbaini, Rabu (8/7/2020), pendaftaran dibuka panitia kurban hingga 15 Juli 2020.
"Terakhir pendaftarannya 15 Juli. Tapi nanti kalau masih ada yang mendaftar dan jumlahnya mencukupi (untuk satu ekor sapi), tetap kita terima," ujar Sarbaini.
Lebih lanjut dikatakan Sarbaini, saat ini hewan kurban ASN sebanyak 11 ekor.
"Alhamdulillah, sekarang sudah terkumpul untuk 11 ekor sapi. Pelunasan uang kurban sampai akhir pendaftaran," tutupnya.(Detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar