Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Satpol PP Harapkan Peran Serta Kecamatan Awasi Panti Pijat
Detil.co,Pekanbaru - Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru berharap pihak upika kecamatan ataupun kelurahan ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran, diantaranya panti pijat.
Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, tanggung jawab dalam melakukan pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP saja.
"Kita berharap upika kecamatan juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan. Tidak bisa hanya Satpol PP saja," ujar Iwan Simatupang.
Ditegaskan Iwan Simatupang, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap berbagai tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Kita tetap melakukan pengawasan. Panti pijat itu yang dilanggar apanya. Apakah persoalan izinnya?. Jadi marila kita bersama-sama dalam melakukan pengawasan," kata Iwan Simatupang, Jumat (13/5/2022).(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar