Satpol PP Pekanbaru Amankan Dua Gerobak PKL di Depan STC Sudirman

Satpol PP Pekanbaru amankan dua gerobak milik PKL di depan STC Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru amankan  dua gerobak milik pedagang kaki lima yang berjualan di depan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/9/2022).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra menyebutkan, kedua gerobak PKL ini terpaksa diamankan dalam rangkaian giat yustisi. Mereka menyasar pedagang yang berjualan di sepanjang jalur protokol.

"Mereka sudah berkali kali kita ingatkan, namanya jalan protokol jadi tidak boleh berjualan, tetapi mereka tetap berjualan di sana," ujar Reza.

Diketahui, ada sejumlah pedagang sempat melarikan  diri saat petugas datang ke lokasi.

Dirinya menyebut para pedagang sudah  berulang kali diingatkan. Mereka terpaksa ditindak lantaran enggan mengindahkan imbauan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.

Reza menyebut bahwa para pedagang sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Tim menggelar penertiban di beberapa titik di antaranya pedagang yang berjualan depan STC.

Mereka juga menyasar pedagang lemang tapai di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Ia menyebut kegiatan ini bakal terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan kota.

"Kita akan tahan sementara di Kantor Satpol PP, sampai mereka membuat pernyataan untuk tidak berjualan di sana lagi," tutupnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar