Tak Hadir di Acara Resmi Pemko, TPP PNS Terancam Dipotong

Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy. Foto: Firman/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terbilang rendah. Ini dibuktikan dengan rendahnya tingkat kehadiran PNS dan THL di acara peringatan hari besar nasional ataupun dalam acara resmi pemerintah kota.

Ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy, Senin (24/7/2023).

Dirinya mengungkapkan, pada acara tablig akbar di Masjid Agung Ar-Rahman pada Kamis (20/7/2023) lalu, dengan menghadirkan ustadz Taufiqurrahman, dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, tingkat kehadiran PNS dan THL hanya mencapai 60 persen.

"Masih rendahnya partisipasi PNS dan THL dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru menghadiri upacara peringatan hari besar nasional ataupun acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Pekanbaru. Pimpinan masih menilai partisipasi PNS dan THL dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru masih rendah, tidak disiplin. Contohnya pada acara tablig akbar di Masjid Agung Ar-Rahman dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah," ujar Fabillah Sandy.

Akibat rendahnya tingkat kehadiran PNS dan THL, dirinya selaku Plt Kepala BKPSDM ditegur keras oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, dan Pj Walikota menginstruksikan agar PNS yang tidak hadir diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dijelaskan Fabillah Sandy yang akrab disapa Obet, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dan mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat menghadirkan PNS ataupun THL disetiap agenda resmi  yang digelar pemerintah kota Pekanbaru.

"Hari ini kita sampai pada tahapan meminta kepala OPD, karena berdasarkan regulasi, yang bisa memberikan teguran pertama itu adalah atasan langsung (kepala OPD). Kami sedang merekap laporan dari masing-masing kepala OPD, yang memberikan peringatan sekaligus memotong TPP PNS nya yang tidak hadir, khususnya di acara peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Ar Rahman kemaren," terang Obet.

Dijelaskanya, pemotongan TPP diatur dalam Perwako No.2 Tahun 2023Tahun 2023. Diantaranya tidak mengikuti apel, tidak mengikuti upacara peringatan hari besar dan acara resmi pemerintah daerah.

"Menindaklanjuti arahan bapak Pj Walikota Muflihun SSTP MAP, kita berharap agar seluruh PNS dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru berpartisipasi aktiflah dalam menghadiri agenda-agenda resmi pemerintah kota Pekanbaru, kecuali memang berhalangan tetap lainnya. Itupun harus disertai dengan bukti dukung yang jelas. Karena fokus pak Pj Walikota hari ini orientasinya adalah pelayanan masyarakat. Tentu dinilai dari partisipasi PNS diseluruh lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. Dan ini tegas perintah Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Pidato atau arahan Walikota, lanjut Obet, adalah media komunikasi yang efektif antara seorang pimpinan dan jajarannya.

"Yang jadi masalahnya apa..., masih banyak PNS diluar sana yang tidak tau dan tidak mengerti dengan program prioritas pak wali hari ini. Belum bicara program pak wali mensukseskan program nasional yang harus dilakukan oleh pemerintah kota. Disinilah partisipasi aktif itu dibutuhkan, sama-sama kita dengar, sehingga kita ini satu persepsi dengan pimpinan. Ini komitmen Plt Kepala BKPSDM, tegas menindaklanjuti instruksi Walikota," pungkasnya.(Detil.co/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar