Tak Pakai Masker, 26 Orang Terjaring Razia Tim Gabungan di Pasar Bawah

Salah seorang pelanggar protokol kesehatan di data petugas Satpol PP Kota Pekanbaru. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Bawah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (2/2/2021).

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, puluhan pelanggar prokes yang terjaring itu karena tidak menggunakan masker.

"Jadi seluruh yang dijaring tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Dikatakan Doni, dari 26 pelanggar tersebut, 4 orang di antaranya diberi sanksi sosial membersihkan sampah di area pasar dan 2 orang diberi surat pernyataan.

"Kemudian 20 pelanggar diberi sanksi teguran lisan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Doni, razia yang kini lebih diprioritaskan di kawasan pasar sesuai dengan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

"Tujuan razia ini untuk meminimalisir sebaran wabah Covid-19 di kawasan pasar," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar