Tim Yustisi Pekanbaru Gelar Operasi Simpatik Bertuah

Tim Yustisi Pekanbaru menggelar operasi Simpatik Bertuah. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru  Jumat (13/1/2023) pagi, menggelar Operasi Simpatik Bertuah di Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Operasi Simpatik ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada warga untuk mentaati Perda Nomor 8 Tahun 2014.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru akan segera menerapkan sanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014. Pelaku pembuang sampah sembarangan akan didenda atau disanksi sesuai aturan tersebut.

"Tadi kita melakukan Operasi Simpatik Bertuah namanya. Kita melakukan sosialisasi kepada warga, agar tidak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014. Sehingga membuang sampah pada jam dan tempat yang tepat," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini akan dilakukan selama beberapa hari sebelum sanksi benar-benar diterapkan. Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya juga akan konsolidasi bersama pihak-pihak terkait untuk penerapan sanksi Perda tersebut.

"Dalam waktu dekat sanksi di Perda Nomor 8 Tahun 2014 itu akan kita terapkan. Satu dua hari ini kita akan konsolidasi dengan berbagai pihak," jelasnya.

Ia menyebut, selain kegiatan ini, Tim Yustisi juga akan melakukan sosialisasi dalam bentuk lainnya, sehingga semua masyarakat segera memahami Perda Nomor 8 Tahun 2014. 

"Nanti akan kita sosialisasikan juga melalui camat dan lurah, spanduk dan lainnya. Karena sanksi dalam Perda akan segera kita berlakukan," pungkasnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar