Asisten II Terima Kunjungan Dewas Perumda Tirta Mulia Karimun

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina mewakili Pj Walikota Pekanbaru Mufihun S.STP M.AP, Kamis (29/9/2022), pukul 9.00 WIB, menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Mulia Karimun ke Perumda Air Minum Tirta Siak, Pekanbaru.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dewas Perumda Tirta Mulia Karimun, Kepulauan Riau, belajar terkait pengelolaan perusahaan daerah air minum (PDAM), yang sebelumnya telah dijalankan oleh Kota Pekanbaru.

Asisten II El Syabrina kepada media usai pertemuan dengan rombongan Dewas Perumda Tirta Mulia Karimun, menyampaikan, kondisi PDAM Tirta Mulia Karimun saat ini, sama dengan kondisi yang dulu pernah dialami oleh PDAM Tirta Siak, diantaranya seperti posisi Plt Direktur PDAM dijabat oleh Dewas.

"Mereka itu, saat ini memang kondisi PDAM nya sama dengan kondisi PDAM kita dulunya. Sekarang itu mereka lagi kosong direkturnya, belum ada penggantinya, masih dijabat oleh dewan pengawas. Seperti kita dulunya, pernah satu bulan dulu (dewas) menjabat sebagai Plt Direktur (PDAM) sementara. Ini juga Plt sementara (Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun) juga dijabat oleh dewasnya," terang Asisten II El Syabrina.

Lanjutnya, hal lain hang dipelajari rombongan PDAM Tirta Mulia Karimun, yakni terkait tata kelola administrasi dan juga aset.

"Banyak yang mereka pelajari disini, seperti tata kelola administrasi, juga masalah aset. Mereka juga ada perubahan, dulunya PDAM mereka ini bukan dikelola oleh PDAM, dikelola oleh instansi, misalnya seperti PUPR. Ini baru dipindahkan, dibentuk menjadi Perumda, PDAM. Sharing informasi, banyak yang mereka tanyakan. Alhamdulillah kita sudah memperbaiki itu semua," ujar El Syabrina.

Apa yang dipaparkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Asisten II disambut baik oleh jajaran PDAM Tirta Mulia Karimun.

"Mereka sangat antusias, bisa banyak belajar, seperti masalah penyesuaian tarif, mereka belajar bagaimana alurnya. Untuk tarif ini kita kan tidak bisa menaikkan begitu saja, kita juga berpedoman dari payung hukum yang diberikan kementerian, kemudian ditindak lanjuti oleh provinsi, kemudian provinsi membuat ambang batas atas dan bawah. Kita sama-sama pemerintah tentunya harus saling membantu," tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar