Dinsos Minta RT RW Data Warga Miskin dan Diusulkan ke Kelurahan

Kepala Dinas Sosial, Idrus. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial meminta pihak RT maupun RW untuk melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada dilingkungannya. Data tersebut nantinya diajukan ke kelurahan untuk diadakan musyawarah kelurahan.

Ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag, Selasa (6/12/2020).

"Diharapkan kepada RT RW untuk mendata warganya yang fakir miskin, kemudian diusulkan ke kelurahan untuk diadakan muskel dan nanti kelurahan akan mengirimkan ke Dinas Sosial, supaya nanti kita bisa mengirimkan ke kementirian sosial, supaya nantik mereka masuk dan terdaftar di DTKS," ujar Idrus.

Berdasarkan aturan, saat ini yang mendapatkan bantuan adalah warga tidak mampu yang terdaftar di DTKS.

"Gunanya tidak hanya untuk santunan kematian saja. Sekarang yang dihalalkan oleh KPK itu, orang yang mendapatkan bantuan sosial itu orang yang terdata di DTKS. Bahkan saat ini rumah layak huni oramg miskin yang terdata di DTKS juga. Kalau tidak salah itu aturan perkim. Jadi bukan hanya satu bantuan saja," kata Idrus.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar