KPK Sita Uang Serta Dokumen Saat Penggeledahan Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Detil.co,Jakarta - Uang rupiah senilai Rp 1 miliar, serta pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu, beserta dokumen disita KPK saat penggeledahan di Sidoarjo terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah dinas dan ruang kerja bupati.

Dikutip dari Detik.com, ini dikatan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2019).

"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendapa Bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu," kata Ali Fikri.

Selain itu, ada mata uang asing lainnya, seperti dolar Australia, euro, yen, dan lainnya yang saat ini masih dihitung. "Saat ini masih dalam proses penghitungan," ujarnya.

Lokasi kedua yang digeledah adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo. Di lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen.

"Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka. Total ada empat tersangka sebagai penerima dan dua tersangka sebagai pemberi.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar